Sabang – Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang Tgk Nazaruddin atau akrab dipanggil Tgk Agam kabarnya mengundurkan diri dari anggota DPRK setempat. Politisi Partai Aceh diduga tidak tahan lagi bekerja dengan sistem yang bertolak belakang dengan hati nuraninya.
Kabar mundurnya anggota dewan itu dikuatkan dengan adanya pengukuhan Ketua Fraksi PA DPRK Sabang yang baru, yakni Hasan Basri dalam Sidang Paripurna Perubahan Susunan Fraksi di DPRK Sabang, Senin (4/10).
Seorang sumber di DPRK Sabang yang tak ingin ditulis namanya, mengatakan kabar Tgk Agam sudah mundur dari anggota dewan sudah jadi rahasia umum di kalangan DPRK Sabang.
“Sudah pasti mundur, tinggal resminya saja yang belum tahu kapan. Kalau tidak salah akhir bulan ini,” kata sumber tersebut kepada Harian Aceh, Senin (4/10).
Menurut sumber ini, alasan mundurnya mantan Ketua Fraksi PA DPRK Sabang itu karena tidak mau terjerumus lebih jauh terhadap sistem kerja dewan yang tidak sesuai dengan hati nuraninya itu.
“Mungkin dia tidak tahan lagi, dari pada makan hati lebih baik mundur saja,” jelasnya.
Sementara Ketua Fraksi PA DPRK Sabang Hasan Basri mengaku belum menerima surat pengunduran resmi dari Tgk Agam.
“Fraksi dan Partai Aceh belum terima surat apapun, kalau memang ada isu mengundurkan diri itu boleh-boleh saja,” ujar Hasan Basri usai Sidang Paripurna Perubahan Susunan Fraksi di DPRK Sabang, Senin (4/10).
Namun begitu, dirinya berharap isu tersebut tidak benar dan kepada Tgk Nazaruddin diharapkan tidak mundur dari Partai Aceh. “Kita harap Tgk Nazaruddin tetap di Partai Aceh,” pintanya.
Wakil Ketua DPRK Sabang Indra Nasution juga mengaku Pimpinan DPRK Sabang belum menerima surat pengunduran diri Tgk Agam. Bahkan dirinya mengaku belum mendengar berita pengunduran itu.
” Kita belum terima surat apapun, mudah-mudahan itu hanya isu,” kata Indra, kemarin.
Sementara Tgk Agam yang dihubungi Harian Aceh terkait kabar mundur dirinya dari dewan, kemarin tidak aktif handphonennya.
Mundur dari Fraksi PA
Seorang anggota DPRK Sabang Ridwan Manan dari Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) juga menyatakan mundur dari Fraksi Partai Aceh (PA) dengan meminta bergabung dengan fraksi gabungan.
Pengunduran Ridwan dari fraksi PA sudah disampaikan secara tertulis sejak 23 September 2010, namun hingga saat ini Partai Aceh belum memberikan keputusan.
Ridwan Manan mengatakan, keinginan mengundurkan diri akibat kurangnya koordinasi di dalam tubuh Fraksi PA di DPRK Sabang, terlebih dengan partai lain dari luar PA sehingga terkesan jalan sendiri-sendiri.
“Sebenarnya sejak lama saya sudah minta mundur dari Fraksi PA dan untuk mengambil keputusan mundur tersebut saya juga sudah duduk dengan pengurus partai kami yaitu PDK. Namun saya heran mengapa hingga kini belum ada keputusan dari Fraksi PA terkait pengunduran diri saya,” kata Ridwan Manan kepada wartawan, Senin (4/10).
Ridwan meminta Ketua Fraksi PA yang baru dapat segera memfasilitasi dan memberikan keputusan resmi pada pimpinan dewan terkait pengunduran dirinya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PA DPRK Sabang Hasan Basri mengaku belum dapat mengambil tindakan apapun dan harus mengkoordinasikanya dengan para pengurus partai PA terlebih dahulu.
“Hari ini (kemarin-red) baru saja saya diangkat sebagai ketua fraksi, dan masalah ini akan segera kita tindak lanjuti agar tidak mempengaruhi kenerja dan agenda dewan lainya. Namun hal itu tetap membutuhkan waktu dan koordinasi dengan pihak pengurus Partai Aceh di Sabang,” tandas Hasan Basri yang dikonfirmasi terpisah.crz
Belum ada komentar