Seputaraceh

Uruguay Akan Legalkan Ganja

Uruguay Akan Legalkan Ganja
Uruguay Akan Legalkan Ganja

Uruguay — Di Indonesia, ganja termasuk jenis barang haram. Bagi pengedar dan penggunanya, dapat diancam hukuman yang sangat berat. Bertolak belakang dengan Uruguay, yang berencana melegalkan ganja dikonsumsi warganya.

Sebelumnya, kita sudah mengenal negara-negara seperti Belanda, Portugis, dan Swiss yang melonggarkan penggunaan ganja. Ini saja, sudah menjadi hal yang tidak lazim di Indonesia.

Kebijakan yang akan ditempuh pemerintah Uruguay bahkan lebih berani! Menjadi negara pertama di dunia yang menjual ganja pada warganya sendiri secara legal.

Mengurangi tingkat kriminalitas menjadi salah satu alasan, selain factor ekonomi. Menteri Pertahanan Urugay, Eleuterio Fernandez Huidobro mengatakan, keputusan itu bertujuan melemahkan kejahatan di negara itu, memindahkan keuntungan dari para bandar narkoba, sekaligus mengalihkan orang dari obat-obatan yang lebih keras dan berbahaya.

Jika aturan ini diterapkan, maka pemerintah Urugay akan menjadi satu-satunya pihak yang diizinkan menjual ganja pada penduduk yang telah dewasa, dan telah terdata di pusat data pemerintah. Ini bertujuan, agar aparat keamanan bisa mengawasi jumlah ganja yang mereka beli secara terus-menerus.

Rancangan aturan tersebut akan segera dikirimkan ke parlemen, meski tanggal pastinya belum ditentukan. “Kami melakukan pergeseran ke arah kontrol pemerintah yang lebih ketat pada produksi dan distribusi ganja ini,” kata Huidobro seperti dimuat Daily Mail, yang terpantau IPOSnews.

“Ini pertarungan di dua sisi, melawan konsumsi dan perdagangan narkotika. Kami berpendapat, larangan yang diterapkan untuk beberapa jenis narkoba akan menciptakan masalah lebih besar di masyarakat, ketimbang kandungan obat-obatannya itu.”

Media cetak di Uruguay melaporkan, uang yang dihasilkan dari ganja yang dijual pemerintah akan disalurkan ke pusat-pusat rehabilitasi kecanduan narkoba.

Saat ini, tidak ada hukum yang melarang ganja di Uruguay. Kepemilikan narkoba untuk konsumsi pribadi tak pernah dikriminalisasi. Namun, orang yang mengonsumsi rokok ganja di atas batas, harus menjalani rehabilitasi.

Sejumlah warga Uruguay mempertanyakan efektivitas kebijakan pemerintah itu. “Orang yang mengonsumsi ganja tak akan mau membelinya dari pemerintah,” kata Natalia Pereira (28), yang mengaku kadang mengonsumsi ganja. “Mereka tak percaya jika harus membelinya di tempat dimana orang harus mendaftar dan lalu diawasi.”

Psikolog yang menangani orang-orang kecanduan obat, Juan Carlos Redin berpendapat, pemerintah sebaiknya tak ikut campur. “Pertanyaannya, siapa yang akan menyuplai ganja ke pemerintah,” kata dia.

Sementara, Allen St Pierre anggota organisasi reformasi hukum mariyuana atau NORML mengatakan, kebijakan itu akan membuat Uruguay menjadi negara pertama di dunia yang menjual ganja. (IPOSnews)

Belum ada komentar

Berita Terkait