Bireuen, Seputar Aceh – Warga Desa Kuala Raja, Kecamatan Kuala, Bireuen menutup lokasi lokasi wisata pantai di desa setempat untuk umum mulai Minggu (25/10).
Penutupan dilakukan merupakan hasil dari musyawarah masyarakat setempat dengan persetujuan Muspika Desa Kuala hingga adanya sebuah aturan (qanun) tentang pariwisata di kabupaten itu.
Akibat penutupan itu, sejumlah pengunjung bersama keluarga yang belum tahu tentang pantai Kuala Raja telah ditutup dihentikan dan kemudian disuruh berbalik.
Beberapa warga juga memasang panflet berisi peringatan akan larangan kepada pengunjung karena lokasi wisata pantai itu telah ditutup hingga batas waktu yang belum ditentukan. Dua panflet dipasang masing di batas Desa Kuala Raja dengan Ujong Blang Mesjid dan Simpang Tiga Cot Unoe, Kecamatan Kuala.
Kepada Seputar Aceh, Minggu (25/10), Geuchik Desa Kuala Raja, Ismail Kasyah membenarkan lokasi wisata pantai Kuala Raja untuk sementara ditutup untuk umum. Penutupan itu hasil musyawarah yang digelar masyarakat dan Muspika Kuala pada Jumat (23/10).
Katanya, musyawarah diikuti oleh warga dari empat desa yakni Desa Kuala Raja, Ujong Blang Mesjid, Kuta Baro dan Desa Cot Unoe serta dihadiri unsur Muspika Kecamatan Kuala. Surat hasil musyawarah akan diserahkan kepada camat pada Senin (26/10) untuk diteken, selanjutnya dikirim tembusan ke sejumlah pihak.
“Pantai ini ditutup untuk sementara waktu hingga adanya qanun tentang pariwisata di Kabupaten Bireuen,” katanya, seraya mengatakan penutupan lokasi dengan tiba-tiba turut membuat sejumlah pedagang di lokasi itu protes karena kehilangan mata pencaharian. [sa-mhs]
Belum ada komentar